REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Maskapai penerbangan Israel, El Al, pada Jumat (26/1/2024) mengumumkan penangguhan penerbangan ke Afrika Selatan. Afrika Selatan ialah negara yang mengajukan kasus dugaan genosida warga Gaza oleh Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag.
"El Al mengumumkan penangguhan penerbangannya ke Johannesburg di Afrika Selatan, mulai akhir Maret," demikian disampaikan Perusahaan Penyiaran Publik Israel.
Keputusan tersebut diambil pada hari yang sama menjelang keputusan awal Mahkamah Internasional dalam kasus yang menuduh Israel telah melakukan genosida di Gaza.
"El Al diperkirakan akan berhenti mengoperasikan penerbangan ke Afrika Selatan karena kurangnya penumpang, yang berasal dari tuduhan genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, menurut sumber dalam perusahaan tersebut," tulis harian Jerusalem Post.