REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono telah selesai menjalani pemeriksaan terkait duganan aparat Kepolisian tidak netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, Aiman mengaku tetap mempertahankan nama sumber informasinya (narsum) meski handphone miliknya harus disita.
"Diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," tegas Aiman usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
Aiman juga mengaku khawatir nama narsum tersebut terdeteksi dengan penyitaan handphone miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun secara pribadi, Aiman menegaskan komitmennya untuk tidak membocorkan atau menjaga identitas narsumnya tersebut. Namun apa yang disampaikan narsum yang diangggapnya penting sudah dia sampaikan ke khalayak.
“Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut,” terang Aiman
Sebelumnya, Aiman tiba di Polda Metro Jaya sekitar 11.15 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan. Aiman terlambat sekitar dua jam dari jadwal yang ditentukan yaitu pukul 09.00 WIB. Dia mengaku ke Dewan Pers dulu untuk konsultasi terkait kasus yang menjeratnya. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya tapi pemeriksaan sebelumnya masih pada tahap penyelidikan.
“Tadi saya sebelum ke sini memang agak terlambat karena mampir ke Dewan Pers dulu bersama kawan BAKI GAMA 03 dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud,” tutur Aiman
Aiman juga menanyakan ke Dewan Pers untuk menilai apakah kritik yang disampaikan oleh seorang yang juga berprofesi sebagai jurnalis dapat ditindak secara pidana atau tidak. Selain itu media yang dijadikan sumber dalam menyampaikan pendapat tersebut dapat karena bersumber dari data media. Namun demikian, Aiman mengaku dirinya dirinya sedang cuti sebagai jurnalis pada saat menyampaikan dugaan polisi tidak netral di Pemilu 2024.
“Saya menyampaikan pada forum juru bicara TPN tersebut memang bukan produk jurnalistik, tapi saya sebagai individu masih melekat latar belakang sebagai wartawan," kata Aiman.