REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Raja' Al Atharidi, dijelaskan mengenai kisah bangsa Arab terdahulu di masa jahiliyah pada bulan Rajab. Saat itu ada beberapa hal yang biasa dilakukan oleh mereka di bulan Rajab.
Abu Raja' Al Atharidi menyampaikan:
كُنَّا نَعْبُدُ الْحَجَرَ فَإِذَا وَجَدْنَا حَجَرًا هُوَ أَخْيَرُ مِنْهُ أَلْقَيْنَاهُ وَأَخَذْنَا الْآخَرَ فَإِذَا لَمْ نَجِدْ حَجَرًا جَمَعْنَا جُثْوَةً مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ جِئْنَا بِالشَّاةِ فَحَلَبْنَاهُ عَلَيْهِ ثُمَّ طُفْنَا بِهِ فَإِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَجَبٍ قُلْنَا مُنَصِّلُ الْأَسِنَّةِ فَلَا نَدَعُ رُمْحًا فِيهِ حَدِيدَةٌ وَلَا سَهْمًا فِيهِ حَدِيدَةٌ إِلَّا نَزَعْنَاهُ وَأَلْقَيْنَاهُ شَهْرَ رَجَبٍ
"Dulu kami menyembah batu. Jika kami mendapatkan batu yang lebih baik, maka kami melemparkannya dan mengambil yang lain. Dan bila kami tidak menemukan batu, kami mengumpulkan segenggam tanah, lalu kami bawakan seekor kambing kemudian kami peraskan susu untuknya. Lalu kami thawaf dengannya. Bila datang bulan Rajab, kami mengatakan, 'Tidak ada peperangan' (Munshil Al Asinnah), sehingga kami tidak membiarkan tombak maupun panah yang tajam kecuali kami cabut dan kami lemparkan sebagai pengagungan terhadap bulan Rajab." (HR. Bukhari)
BACA JUGA: Membiasakan Diri Berpuasa Sekaligus Panen Pahala Saat Rajab
Imam Al Qurtubi dalam kitab tafsirnya, memaparkan, bangsa Arab terdahulu biasa menyebut bulan Rajab dengan Munshil Al Asinnah. Secara harfiah ini bermakna 'mengeluarkan dari tempatnya'.
Bulan Rajab disebut dengan Munshil Al Asinnah, sebab, ketika bulan Rajab datang, orang-orang Arab kala itu melepas ujung mata pisau pada tombak dan anak panah. Tujuannya meniadakan peperangan selama bulan tersebut. Juga menghilangkan berbagai bentuk perselisihan karena larangan berperang di bulan Rajab.
Karena itu, Rajab juga disebut sebagai bulan Haram. Rajab adalah salah satu dari empat bulan Haram, yaitu bulan yang di dalamnya diharamkan terjadi pertumpahan darah. Ini adalah sesuatu yang telah diketahui sejak lama.
Alquran menyebutkan bulan...