Ahad 28 Jan 2024 15:06 WIB

CEO Spotify Kritik Perubahan Kebijakan App Store

Apple izinkan pengembang merilis aplikasi di pasar pihak ketiga.

Rep: Rahma Sulistya  / Red: Friska Yolandha
An Apple flag outside an Apple store in London, Britain, 09 January 2024. Apple may be brought to court in the UK over its Batterygate scandal. Apple has begun paying compensation in the US after admitting batteries in its iPhones older models began losing power. The case in the UK is seeking 853 million British pounds in compensation for customers who bought iPhones whose batteries ran short prematurely.
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
An Apple flag outside an Apple store in London, Britain, 09 January 2024. Apple may be brought to court in the UK over its Batterygate scandal. Apple has begun paying compensation in the US after admitting batteries in its iPhones older models began losing power. The case in the UK is seeking 853 million British pounds in compensation for customers who bought iPhones whose batteries ran short prematurely.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daftar eksekutif yang tidak senang dengan kebijakan distribusi aplikasi baru Apple terus bertambah. CEO Spotify Daniel Ek mengatakan, perubahan kebijakan Apple Store itu menjadi ‘titik terendah baru dan bahkan bagi mereka’.

Kebijakan ini muncul setelah Spotify merilis pernyataan yang mengecam perusahaan pembuat iPhone itu, karena bertindak seperti yang menurut mereka aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka.

Baca Juga

“Setelah duduk bersama tim hukum kami untuk menguraikan rincian pengumuman DMA Apple (yang memakan waktu cukup lama), yang tidak jelas dan menyesatkan, saya ingin berbagi pemikiran saya,” tulis Daniel lewat akun X miliknya, Jumat (26/1/2024).

“Meskipun Apple telah berperilaku buruk selama bertahun-tahun, apa yang mereka lakukan kemarin bahkan menjadi titik paling terendah,” tulis Ek lagi.

Apple mengumumkan untuk pertama kalinya akan mengizinkan pengembang untuk membuat dan mendistribusikan aplikasi di pasar pihak ketiga, setelah merilis iOS 17.4. Perubahan ini hanya akan berlaku di Uni Eropa, dan telah memaksa Apple untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital, sebuah undang-undang Eropa yang bertujuan untuk membatasi kendali raksasa teknologi atas ekonomi digital.

Hal itu mungkin terdengar seperti kemenangan bagi pengembang aplikasi karena akan membuka lebih banyak saluran distribusi. Namun, banyak yang mengeluh bahwa Apple tidak hanya akan mempertahankan kendali atas pasar pihak ketiga mana yang masuk ke sistemnya, tetapi juga akan membebankan biaya untuk pengunduhan pada pasar itu.

Ek mengatakan reaksi Apple terhadap Undang-Undang Pasar Digital, justru menyebut itu adalah sebuah distorsi yang hebat. Berdasarkan perubahan kebijakan baru Apple, aplikasi dengan lebih dari satu juta unduhan harus membayar ‘biaya teknologi inti’ untuk ‘setiap pelanggan tahunan pertama per tahun’.

Hal ini menempatkan aplikasi seperti Spotify (yang menurut Ek memiliki lebih dari 100 juta unduhan di Uni Eropa) berada dalam ‘situasi yang tidak dapat dipertahankan’, karena secara drastis meningkatkan biaya untuk mendapatkan pelanggan baru.

Spotify menggambarkan biaya tersebut sebagai....

 

 

Dalam sebuah pernyataan, Spotify menggambarkan biaya tersebut sebagai ‘pemerasan, hambar, dan naif’. Perusahaan mengatakan biaya tersebut kemungkinan akan merugikan pengembang, calon start-up, dan mereka yang menawarkan aplikasi gratis yang mungkin tidak memiliki dana untuk membayar Apple, terutama jika aplikasi mereka tiba-tiba menjadi viral.

 

“Artinya, bahkan perusahaan bernilai miliaran dolar seperti Spotify harus bertahan pada status quo agar tetap mendapat keuntungan,” kata Ek.

Sementara itu, Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berupaya untuk mendukung pengembang, termasuk Spotify, yang diakui sebagai aplikasi streaming musik paling sukses di dunia.

“Perubahan yang kami bagikan untuk aplikasi di Uni Eropa memberikan pilihan kepada pengembang, dengan opsi baru untuk mendistribusikan aplikasi iOS dan memproses pembayaran,” kata juru bicara Apple kepada Business Insider melalui email.

“Setiap pengembang dapat memilih untuk tetap menggunakan persyaratan yang sama saat ini. Dan berdasarkan persyaratan baru, lebih dari 99 persen pengembang akan membayar jumlah yang sama atau kurang kepada Apple,” kata dia lagi.

Meskipun kendali ketat Apple atas ekosistem iOS telah membantunya meraup pendapatan miliaran dolar, hal ini juga menyebabkan Apple bertabrakan dengan regulator yang percaya bahwa taktik mereka menghambat inovasi dan menekan pendatang baru. 

Ek juga merupakan pengkritik lama terhadap taktik Apple, dan sebelumnya mengatakan bahwa Spotify masih memiliki banyak cara untuk menjadi platform yang terbuka dan adil.

“Perubahan App Store Apple tidak hanya gagal mencapai cita-cita tersebut, namun juga mengejek semangat undang-undang dan pembuat undang-undang yang menulisnya,” kata Ek.

Bagi dia, kabar baiknya adalah perubahan baru Apple tidak akan terjadi sampai perubahan tersebut disetujui oleh Uni Eropa. Dan Ek berharap Uni Eropa mengakui hal ini sebagaimana adanya dan berdiri teguh, serta tidak membiarkan kerja keras mereka selama bertahun-tahun sia-sia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement