REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Alquran menjelaskan dalam Surat At-Taubah Ayat 6, meski Allah SWT mewajibkan kaum muslim untuk menyerang kaum musyrik setelah habis masa tenggang waktu atau disebabkan mereka merusak perjanjian, hal itu bukan berarti mereka tidak punya kesempatan untuk memperoleh perlindungan keamanan sedikitpun. Jika di antara kaum musyrik ada yang meminta perlindungan kepadamu, setelah habisnya masa tenggang waktu empat bulan, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah sehingga dengan begitu diharapkan mereka tertarik dan bisa insaf.
Namun, kamu tidak boleh memaksa kaum musyrik jika ternyata ia tidak mau masuk Islam. Bahkan, setelah ia tinggal bersama kaum Muslim beberapa lama kemudian ia minta pulang ke tempat asalnya, maka antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui tentang kebenaran Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: