Ahad 28 Jan 2024 15:35 WIB

Muslim Diajarkan Patuhi Perjanjian Gencatan Senjata, Selama Musuh Patuh

Umat Islam di masa Rasulullah pernah melakukan gencatan senjata.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Massa menggelar aksi solidaritas global untuk Gaza di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap Palestina dalam menghadapi konflik dengan Israel. Massa juga menuntut gencatan senjata menjelang 100 hari pembantaian yang dilakukan Israel kepada warga Palestina di Jalur Gaza, membuka blokade secara menyeluruh untuk bantuan kemanusiaan. Selain itu, massa juga ikut mendukung tindakan Afrika Selatan yang menggugat Israel ke Pengadilan Internasional atas dugaan genosida oleh Israel terhadap Palestina di Gaza.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa menggelar aksi solidaritas global untuk Gaza di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap Palestina dalam menghadapi konflik dengan Israel. Massa juga menuntut gencatan senjata menjelang 100 hari pembantaian yang dilakukan Israel kepada warga Palestina di Jalur Gaza, membuka blokade secara menyeluruh untuk bantuan kemanusiaan. Selain itu, massa juga ikut mendukung tindakan Afrika Selatan yang menggugat Israel ke Pengadilan Internasional atas dugaan genosida oleh Israel terhadap Palestina di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Alquran pada Surat At-Taubah Ayat 7 menjelaskan bahwa terjadi gencatan senjata antara kaum Muslim dan musyrikin lewat perjanjian Hudaibiyah. Muslim diajarkan mematuhi perjanjian selama musuhnya mematuhi perjanjian.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Baca Juga

كَيْفَ يَكُوْنُ لِلْمُشْرِكِيْنَ عَهْدٌ عِنْدَ اللّٰهِ وَعِنْدَ رَسُوْلِهٖٓ اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۚ فَمَا اسْتَقَامُوْا لَكُمْ فَاسْتَقِيْمُوْا لَهُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ 

Kaifa yakūnu lil-musyrikīna ‘ahdun ‘indallāhi wa ‘inda rasūlihī illal-lażīna ‘āhattum ‘indal-masjidil-ḥarām(i), famastaqāmū lakum fastaqīmū lahum, innallāha yuḥibbul-muttaqīn(a).