REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang lanjut usia (lansia) berinisial AS (61 tahun) alias OM alias Bambang, pada Sabtu (27/1/2024) malam. Ia diduga mencabuli tiga orang bocah perempuan di Jalan Pisangan Baru III, RT 09/RW 07, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Ahad (28/1/2024).
Ia menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi bejatnya itu karena sering menonton film porno. "Video kejadian itu viral dan dari Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dan menangkap si pelaku," ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku telah mencabuli tiga orang bocah perempuan di bawah umur warga sekitar lokasi. Para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun, dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan tak lama, setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi pada Sabtu (27/1/2024). Hingga kini, polisi masih mendalami motif pencabulan ini.
Atas perbuatannya, tersangka AS dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.