SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota menyelenggarakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan-red) akhir pekan, Sabtu (27/1/2024) malam. Langkah tersebut dalam rangka cooling system menjelang pemilu 2024.
'' KRYD akhir pekan ini dilakukan dengan melakukan patroli ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, Ahad (28/1/2024).
Selain itu dilakukan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas. Khususnya pengendara maupun pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Upaya preventif kepolisian yang dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari tersebut berhasil mengamankan 47 unit sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
'' Ke-47 pengendara sepeda motor tersebut ditindak Polisi dengan surat Tilang (bukti pelanggaran),'' kata Astuti.
Menurutnya, penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).
Sekaligus, kata Astuti, untuk meminimalisir gangguan kamtibmas menjelang pemilu 2024. Sehingga suasana kota tetap aman dan kondusif. N Riga Nurul Iman