Senin 29 Jan 2024 10:36 WIB

Prodi Manajemen Pajak Universitas BSI Sukses Gelar Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa jadi bukti kemampuan mengelola pajak

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Program studi (prodi) Manajemen Pajak Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) berhasil menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa semester 5 di bidang Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Teknisi Perpajakan PPH Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan. Acara ini berhasil diselenggarakan di Universitas BSI kampus Dewi Sartika B, pada Selasa (22/1/2024).
Foto: dok UBSI
Program studi (prodi) Manajemen Pajak Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) berhasil menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa semester 5 di bidang Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Teknisi Perpajakan PPH Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan. Acara ini berhasil diselenggarakan di Universitas BSI kampus Dewi Sartika B, pada Selasa (22/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program studi (prodi) Manajemen Pajak Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) berhasil menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa semester 5 di bidang Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Teknisi Perpajakan PPH Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan. Acara ini berhasil diselenggarakan di Universitas BSI kampus Dewi Sartika B, pada Selasa (22/1/2024). 

Eka Dyah Setyaningsih selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Manajemen Pajak Universitas BSI mengungkapkan tujuan kegiatan ini adalah memberikan sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa sebagai bukti tertulis atas kemampuan mereka dalam mengelola Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Perpajakan PPH Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan. 

“Sertifikasi ini diberikan dengan dukungan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi BSI (LSP BSI), lembaga yang menaungi kegiatan sertifikasi kompetensi di bawah naungan BNSP,” ungkap Eka dalam keterangan rilis, Rabu (23/1/2024). 

Kegiatan uji sertifikasi kompetensi ini menjadi bentuk penilaian teruji terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan mahasiswa dalam bidang Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Teknisi Perpajakan PPH Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan. Metode penilaian melibatkan observasi langsung, pertanyaan tertulis, dan pertanyaan lisan.

Dalam skema Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi, mahasiswa diuji pada 16 unit mulai dari Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga Mengajukan Pengungkapan Kesalahan dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD. Sedangkan dalam skema Teknisi Perpajakan PPH Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan, terdapat 29 unit yang diujikan, mulai dari Menyiapkan Pendaftaran NPWP sampai dengan Mengajukan Keberatan.

“Saya berharap dengan terselenggaranya sertifikasi uji kompetensi ini, mahasiswa akan memiliki standar kompetensi yang diakui oleh industri dan pengusaha dalam bidang perpajakan. Ini diharapkan akan meningkatkan kesempatan mereka dalam dunia kerja dan kredibilitas professional,” imbuh Eka. 

Ia menegaskan Prodi Manajemen Pajak Universitas BSI memiliki komitmen tinggi untuk mengedepankan keunggulan dalam studi perpajakan, mempersiapkan mahasiswa menjadi professional di industri kerja, serta mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement