Senin 29 Jan 2024 12:54 WIB

Meresahkan, Dinsos DIY Rehabilitasi ODGJ yang Tendang Pengendara Motor 

P direhabilitasi atas sepengetahuan pihak keluarga.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)
Foto: Boldsky
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Sosial (Dinsos) DIY merehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial P (53 tahun). Pria tersebut direhabilitasi setelah diamankan polisi karena meresahkan warga.

P dikatakan kerap berulah dengan menendang pengendara sepeda motor secara acak di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Bahkan, ulahnya tersebut sempat viral di media sosial.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan P direhabilitasi atas sepengetahuan pihak keluarga. Dikarenakan ODGJ, maka rehabilitasi P ini dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY.

"Dari Polda DIY sudah diserahkan ke Camp (Dinsos DIY) kami, ini baru tahap assesment. Ini kaitannya dengan Rumah Sakit Grhasia juga, kan dia harus sembuh, harus diobati dulu, memang dia orang dengan gangguan jiwa," kata Endang belum lama ini.