Senin 29 Jan 2024 13:16 WIB

OTT di Sidoarjo Dibayang-bayangi Isu Dugaan Bupati Dilindungi Pimpinan KPK

Pimpinan KPK membantah tak satu suara dalam gelar perkara sebelum OTT di Sidoarjo.

Red: Andri Saubani
Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/1/2024) lalu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam OTT ini, KPK telah mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat lalu mengatakan, ada sekitar 10 orang yang diringkus dalam OTT tersebut. Beberapa hari setelah OTT, muncul isu bahwa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'dilindungi' lantaran pimpinan KPK yang tak satu suara dalam gelar perkara sebelum OTT.

Dikonfirmasi pada Senin (29/1/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tak ada pimpinan KPK yang melindungi Bupati Sidoarjo dalam ekspose. "Perasaan pas ekspose nggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," kata Alex kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Alex menegaskan pimpinan KPK justru menginstruksikan supaya Bupati Sidoarjo dipanggil secepatnya terkait kasus ini. 

"Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," lanjut Alex. 

Selain isu bupati dilindungi, muncul juga informasi bahwa KPK bakal menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian. Sebab, KPK cuma menetapkan satu orang sebagai tersangka dari 10 orang yang ditangkap. 

Hanya saja, Alex kembali menepis isu tersebut. Alex mengaku baru mengetahui isu itu saat ditanyai oleh awak media. 

"Saya malah baru tahu. Informasi dari mana itu?" ucap Alex.

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan anak buahnya mengamankan uang tunai saat OTT di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat lalu. Uang itu disebut termasuk barang bukti awal yang diperoleh tim KPK.

"Uang, tapi saya belum tahu jelas berapa jumlahnya," kata Nawawi kepada wartawan, Ahad (28/1/2024). 

OTT ini menyangkut dengan kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. OTT ini disebut sebagai respons laporan dari masyarakat kepada lembaga antirasuah.

photo
Karikatur Opini Republika : Pungli KPK (Lagi) - (Republika/Daan Yahya)

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
هُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوْفًا اَنْ يَّبْلُغَ مَحِلَّهٗ ۚوَلَوْلَا رِجَالٌ مُّؤْمِنُوْنَ وَنِسَاۤءٌ مُّؤْمِنٰتٌ لَّمْ تَعْلَمُوْهُمْ اَنْ تَطَـُٔوْهُمْ فَتُصِيْبَكُمْ مِّنْهُمْ مَّعَرَّةٌ ۢبِغَيْرِ عِلْمٍ ۚ لِيُدْخِلَ اللّٰهُ فِيْ رَحْمَتِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُۚ لَوْ تَزَيَّلُوْا لَعَذَّبْنَا الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا
Merekalah orang-orang kafir yang menghalang-halangi kamu (masuk) Masjidilharam dan menghambat hewan-hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau bukanlah karena ada beberapa orang beriman laki-laki dan perempuan yang tidak kamu ketahui, tentulah kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesulitan tanpa kamu sadari. Karena Allah hendak memasukkan siapa yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka terpisah, tentu Kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.

(QS. Al-Fath ayat 25)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement