REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Liga Arab akan mengadakan pertemuan darurat, untuk membahas keputusan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) tentang serangan mematikan Israel di Gaza.
“Pertemuan akan diadakan di tingkat delegasi permanen atas permintaan Palestina untuk menyusun posisi Arab tentang putusan ICJ,” kata Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab, Hossam Zaki dilansir dari TRT World, Senin (19/1/2024).
Sementara itu, dalam sidang putusan sementara pada Jumat terkait gugatan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Den Haag, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan apa pun untuk tidak melakukan genosida di Gaza.
Ketua Hakim Mahkamah Internasional (ICJ), Joan Donoghue, memerintahkan Israel mengambil semua langkah mencegah genosida dan memastikan pasukannya tidak melakukan genosida.