REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang memutuskan untuk menangguhkan pendanaan untuk badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung pengungsi Palestina (UNRWA). Langkah tersebut membuat Jepang satu barisan dengan Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya di Eropa.
Penangguhan pendanaan itu dilakukan Jepang di tengah tuduhan bahwa ada anggota staf UNRWA yang diduga terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel tahun lalu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jepang Maki Kobayashi mengatakan dalam siaran pers pada Ahad (28/1/2024) bahwa bantuan tambahan kepada Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) akan dihentikan sementara.
Penghentian itu, lanjut Kobayashi, dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan atas tuduhan tersebut. Pihaknya juga mempertimbangkan tindakan penanggulangan.
Langkah Jepang itu muncul menyusul pengumuman Amerika Serikat pada Jumat (26/1/2024) bahwa AS akan menangguhkan pendanaan untuk UNRWA. Keputusan itu diambil karena AS "sangat khawatir" dengan tuduhan bahwa 12 karyawan UNRWA mungkin terlibat dalam serangan mendadak oleh Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023.