Senin 29 Jan 2024 16:07 WIB

Cerita Mahasiswa ITB tak Bisa Bayar UKT Rp 12,5 Juta, Tapi Malah Disarankan Pakai Pinjol

Deovie mengaku masalah ekonomi keluarga yang membuatnya kesulitan membayar UKT.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Seratus lebih mahasiswa yang tergabung di kabinet keluarga mahasiswa ITB melakukan aksi demonstrasi menolak penggunaan aplikasi pinjaman online untuk program biaya kuliah mahasiswa yang kesulitan membayar UKT di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Seratus lebih mahasiswa yang tergabung di kabinet keluarga mahasiswa ITB melakukan aksi demonstrasi menolak penggunaan aplikasi pinjaman online untuk program biaya kuliah mahasiswa yang kesulitan membayar UKT di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Deovie Lentera Hikmatullah (20 tahun) merupakan salah satu mahasiswa ITB yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT) sejak pertama kali menginjakan kaki sebagai mahasiswa ITB di tahun 2020. Tiap semester, ia diharuskan membayar UKT sebesar Rp 12,5 juta.

Mahasiswa jurusan teknik biomedis sekolah teknik elektro dan informatika (STEI) ITB ini sering kali mengajukan keringanan UKT. Namun, pihak kampus tidak pernah merespons pengajuan keringanan tersebut dan hanya memberikan penangguhan pembayaran biaya kuliah.

Baca Juga

Deovie mengaku masalah ekonomi keluarga yang membuatnya kesulitan membayar UKT. Apalagi, sosok ayahnya hanya seorang pensiunan. "Total sisa tunggakan saya mencapai Rp 18.750.000," ucap dia saat ditemui di aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat ITB, Senin (29/1/2024).

Meski belum pernah menerima keringanan UKT, ia mengaku beberapa kali menerima penangguhan biaya kuliah. Deovie pun tetap diperbolehkan kuliah dengan sejumlah pembatasan.

Pada semester genap tahun 2023/2024 ini, ia mengatakan harus terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan sebesar Rp 18.750.000 apabila ingin mengikuti perkuliahan. Apabila tidak dibayar maka dipersilahkan untuk cuti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement