Senin 29 Jan 2024 16:41 WIB

UGM Akui 33 Mahasiswa Bayar UKT Gunakan Pinjol

UGM mengeklaim tidak bisa melarang mahasiswanya untuk memilih skema pinjol.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Foto: Freepik
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, membenarkan adanya opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol). Namun Andi mengungkapkan tidak banyak mahasiswa yang menggunakan fasilitas tersebut.

"Jumlahnya 33 aja yang pakai dari 60 ribu sekian mahasiswa aktif UGM," kata Andi kepada Republika.co.id, Senin (29/1/2024).

Baca Juga

Andi menyebut pengguna fasilitas financial technology (fintech) rata-rata merupakan mahasiswa pascasarjana yang sudah bekerja. Ia mengungkapkan fakultas yang sudah menerapkan pembayaran UKT baru di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Dirinya tak memerinci di prodi mana saja mahasiswa yang membayar UKT menggunakan fintech"Sampai sekarang kami juga belum dapat detailnya yang pakai (pinjol) di mana tapi komunikasi dengan pimpinan FEB sampai hari ini itu sebagian besar memang prodi pascasarjana. Cuma pasca, di mana saja itu belum dapat sampai detailnya," ucapnya.

Pihak FEB UGM menyediakan tiga skema pembayaran UKT bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Skema pertama yakni dengan mengajukan keringanan hinggal UKT nol alias gratis. Skema kedua yakni mahasiswa dicarikan beasiswa dari berbagai mitra perusahaan dan lembaga, termasuk dari Kafegama (Keluarga Alumni FEB UGM) atau beasiswa dari alumni dari berbagai angkatan. 

"Skema 1 2 itu kan disaring ya, jadi penyesuaian UKT itu saringan pertama, tapi kalaupun ketika disaring masih tidak mampu, kita mencarikan beasiswa. Beasiswa itu kan dari mana saja bahkan UGM punya kebijakan bahwa 5 persen dari sumbangan pengembangan institusi itu digunakan untuk beasiswa," ungkapnya.

Kemudian skema terakhir yakni pembiayaan melalui kredit mahasiswa oleh perbankan atau lembaga keuangan non-bank termasuk fintech. UGM tidak bisa melarang mahasiswanya untuk memilih skema tersebut.

"Kita itu membuka semua pihak bekerja sama dengan UGM. Kita tidak pro terhadap ini (pinjol) tetapi kalau ditanya kemudian UGM condongnya kemana, kalau kita condongnya yang tidak mau menambah kepada mahasiswa. Dan dari 60.300 itu ya alhamdulillah sampai sekarang itu sebagian besar selesai dengan skema pertama dan skema kedua. Tapi kita tidak bisa melarang dong kalau ada orang yang pengen ke sana," ujar Andi.

Sebelumnya FEB UGM tak menampik adanya opsi pembayaran UGM melalui fintech. Namun skema tersebut merupakan opsi terakhir dari tiga opsi yang ada. "Pembiayaan tersebut merupakan opsi dan bisa disebut sebagai opsi terakhir. Opsi ini relevan misalnya untuk mahasiswa pascasarjana yang sembari bekerja ingin melanjutkan studi," kata FEB UGM dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (29/1/2024).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement