REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Zannuba Ariffah Chafsoh yang akrab disapa Yenny Wahid menanggapi adanya "Salam Empat Jari" di media sosial. Diketahui, salam tersebut merupakan gagasan warganet yang merupakan pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan 3.
Hadirnya salam empat jari juga merupakan tanda bahwa masyarakat menginginkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang jujur dan adil. Ia pun menyebut, komunikasi pasti akan terjalin jika kontestasi berlangsung dalam dua putaran.
"Ketika ada dua putaran, pasti harus menjalin komunikasi politik dengan semua pihak," ujar Yenny di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (29/1/2024).
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa TPN saat ini masih fokus dalam pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hingga saat ini, belum ada komunikasi formal antara pihaknya dengan Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar.
"Tapi secara alami pendukung dua paslon ini punya titik-titik kesamaan, sama-sama ingin berjuang bagi demokrasi, sama-sama gelisah dengan kita melihat ada banyak sekali potensi kecurangan yang terjadi," ujar Yenny.
"Kita tentu concern, kita khawatir kalau ada upaya-upaya intimidasi, dan yang jelas bahwa para pendukung 01 dan 03 sama-sama menginginkan pemilu ini, pilpres kali ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan jujur dan adil, terbuka," sambung putri Presiden ke-4 Republik Indonesia itu.
Media sosial X/Twitter dan Instagram diramaikan dengan munculnya gerakan salam empat jari menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Gerakan itu disebut sebagai ekspresi untuk tidak memilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Gerakan salam empat jari juga dibarengi ajakan untuk tidak golput dengan cara mencoblos Anies-Muhaimin atau Ganjar-Mahfud. Ajakan tersebut bertujuan untuk mencegah Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.
Selanjutnya, simbol gerakan empat jari juga merupakan representasi dari sila ke-4 Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Artinya disebut sesuai dengan makna demokrasi, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.