Senin 29 Jan 2024 20:48 WIB

Ini Alasan ICMI Usulkan 8 Maret Sebagai Hari Hijab Nasional

Isu diskriminasi jilbab masih kerap terjadi.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Hafil
Logo ICMI
Foto: tangkapan layar google image
Logo ICMI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan Pusat Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslimin Indonesia (ICMI) mengusulkan agar diperingati Hari Jilbab Nasional setiap 8 Maret. Ia berharap Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden sebelum jabatannya selesai.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perempuan ICMI, Welya Safitri menjelaskan latar belakang usulan Hari Jilbab Nasional setiap 8 Maret. Menurut Welya usulan menjadikan tanggal 8 Maret sebagai Hari Jilbab Nasional karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Wanita Internasional. 

Baca Juga

"Orang-orang banyak memperingati hari wanita Internasional. Di hari itu cocok dijadikan hari jilban nasional karena historisnya," ujar Welya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (29/1/2024).

Jika presiden menyetujuinya, maka seluruh perempuan di Indonesia dapat merayakannya dengan memakai jilbab. Dan Welya meyakini peringatan Hari Jilbab Nasional akan menghapus pro dan kontra tentang jilbab karena sudah ada Kepres.