Selasa 30 Jan 2024 08:45 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gedung Putih mengatakan putusan awal dari Mahkamah Internasional bahwa Israel harus segera mengambil tindakan untuk mencegah genosida di Gaza, konsisten dengan pendekatan pemerintahan Biden. Amerika Serikat pun akan tetap mendukung Israel.