Selasa 30 Jan 2024 12:24 WIB

Kemenhub Segera Bangun Double Track Sepanjang-Wonokromo

Pembangunan jalur ganda berdampak rekayasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan langkah mitigasi dampak pembangunan jalur ganda (double track). Jalur sepanjang tujuh kilometer (km) tersebut membentang dari Kabupaten Sidoarjo ke Kota Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Risal Wasal menyampaikan, untuk mendukung pembangunan jalur ganda Sepanjang-Wonokromo, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Hal itu untuk mengantisipasi kemacetan selama pembangunan berlangsung.

"Salah satunya adalah kemungkinan ada rekayasa lalu lintas pada Jalan Ahmad Yani, Surabaya, khususnya sekitar flyover Mayangkara sebagai bagian dari pekerjaan penanganan JPL 1A-1B di sekitar itu," ungkap Risal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/1/2024)..

Kemenhub melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Surabaya sedang membangun jalur ganda Sepanjang-Wonokromo. Jalur ganda itu merupakan kelanjutan dari jalur ganda Mojokerto-Sepanjang yang telah rampung per 1 Desember 2023, dan akan menjadi segmen terakhir jalur ganda selatan Jawa di Jawa Timur.

Namun, Risal menyebut, rencana rekayasa lalu lintas tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, kepolisian, dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dia menekankan ,sebelum rekayasa lalu lintas diberlakukan, akan dilakukan sosialisasi dengan melibatkan pihak terkait. Hal itu untuk menghindari kebingungan pada masyarakat sehubungan rekayasa tersebut.

Selain ada rencana rekayasa lalu lintas, DJKA juga tengah melakukan penertiban dan pengadaan lahan di sekitar pilar Tol Surabaya-Gempol yang berada di kawasan Pagesangan, Kota Surabaya. Penertiban itu dilakukan untuk memastikan jarak aman antara jalur ganda yang akan dibangun.

Langkah itu juga untuk menjamin aspek keselamatan dari perjalanan kereta yang akan melintasi jalur ganda tersebut. DJKA menginformasikan, jalur ganda Sepanjang-Wonokromo akan menghubungkan lintas selatan Jawa segmen Cirebon-Purwokerto-Yogyakarta-Solo-Madiun-Wonokromo dengan segmen Mojokerto-Sepanjang.

"Persiapan terus kami lakukan untuk memastikan pembangunan ruas terakhir jalur ganda selatan Jawa di Jawa Timur ini dapat dilakukan tanpa kendala, sembari terus merampungkan pekerjaan yang tersisa pada jalur ganda Mojokerto-Sepanjang," kata Risal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement