Selasa 30 Jan 2024 14:29 WIB

Polisi: 53 TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Masuk Kategori Rawan

Polisi sebut ada 53 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya masuk dalam kategori rawan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
TPS (Ilustrasi). Polisi sebut ada 53 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya masuk dalam kategori rawan.
Foto: Republika TV
TPS (Ilustrasi). Polisi sebut ada 53 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya masuk dalam kategori rawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengerahkan 11.385 personel untuk mengamankan sebanyak 65.459 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah hukumnya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari puluhan ribu TPS, sebanyak 53 TPS masuk dalam katergori rawan. 

"TPS tersebut diklasifikasikan menjadi  tiga kategori, yaitu TPS kurang rawan 63.854 TPS, TPS rawan 1.548 TPS, dan TPS sangat rawan 53 TPS," jelas Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dalam apel gelar pasukan BKO pengamanan TPS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Suyudi menyampaikan bahwa pengecekan petugas pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) dilakukan sebagai langkah awal melakukan kesiapan pengamanan pemungutan suara dan penghitungan suara pada pemil 14 Februari 2024. Di samping itu juga karena tidak semua personel yang bertugas mempunyai pengalaman dalam mengamanan pemilu. 

“Tentunya personel yang akan melaksanakan pengamanan tidak semua mempunyai pengalaman yang cukup dalam melakukan pengamanan pemilu saat ini,” terang Suyudi.

Sehingga, lanjut Suyudi, diperlukan cek secara detail keperluan dan kebutuhan baik pakaian maupun logistik saat bertindak. Dia juga mengingatkan kepada personel yang lebih sudah senior dan berpengalaman dalam pengamanan pemilu. Dia juga meminta personel untuk mengantisipasi potensi gangguan kaamanan dan ketertiban masyarakat sebelum, saat berlangsung, hingga setelah perhitungan suara dilakukan. 

"Segeralah laporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan jika terjadi peningkatan eskalasi di lapangan dan jangan sampai melakukan tindakan yang berlebihan atau excessive power," kata Suyudi. 

Lebih lanjut, Suyudi mengatakan bahwa  pengamanan juga dilakukan dengan TNI, stakeholder terkait, serta elemen masyarakat. Karena itu dia berpesan agar para personel tetap menjaga netralitas dengan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan karena keberpihakan ke salah satu paslon atau parpol.

"Analisa dan mapping TPS tempat kita bertugas. Pahami kerawanan dan potensi gangguan di setiap lokasi TPS tersebut. Koordinasi selalu dengan petugas di TPS jangan lakukan langkah-langkah yang kontraproduktif yang dapat menyudutkan institusi," tutur Suyudi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement