Selasa 30 Jan 2024 15:17 WIB

UNS Klarifikasi Kerja Sama dengan Danacita, Warek: Tak Ada Terkait Bayar UKT

UNS akan meminta Danacita mengklarifikasi informasi dalam situs webnya.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Rektor (Warek) Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS Prof Irwan Trinugroho.
Foto: Republika/ Alfian choir
Wakil Rektor (Warek) Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS Prof Irwan Trinugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, membenarkan ada nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Danacita (PT Inclusive Finance Group). Namun, kerja sama itu disebut tidak terkait dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. 

Nama UNS masuk dalam daftar mitra kampus di situs web Danacita, seperti dilihat Republika pada Selasa (30/1/2024). Di situs web tersebut juga terdapat fitur simulasi cicilan dan biaya pendidikan minimal yang dibutuhkan mahasiswa. 

Baca Juga

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor (Warek) Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS Prof Irwan Trinugroho mengklarifikasi kerja sama dengan Danacita itu. “UNS tidak bekerja sama dengan Danacita untuk pembayaran UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa,” kata Irwan ketika ditemui awak media, Selasa (30/1/2024). 

Irwan menjelaskan, UNS memang menjalin kerja sama dengan Danacita. Nota kesepahaman kerja sama disebut ditandatangani rektor UNS dan president director Danacita per 19 Januari 2023. Menurut Irwan, nota kesepahaman itu bersifat umum terkait kerja sama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.