Selasa 30 Jan 2024 15:28 WIB

Ini Motif Upaya Pembunuhan WN Turki di Bali

Tiga orang warga Mexico telah ditetapkan sebagai tersangka.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia bersama Polda Bali dan Polres Badung mengungkap motif pelaku penembakan terhadap warga negara asing asal Turki Turan Mehmet (30 tahun) di The Palm House Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

"Motifnya untuk sementara yang kami dapatkan adalah ingin memiliki harta benda dari para korban tersebut. Untuk motif lain masih didalami oleh penyidik," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi oleh Katim Lidik Sidik Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Whisnu Caraka dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan pada saat konferensi pers di Mapolres Badung, Bali, Selasa (30/1).

Baca Juga

Adapun pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian merupakan WNA asal Mexico yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). Selain tiga tersangka tersebut, satu orang pelaku Sicairos Valdes Roberto (27) masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Badung menjelaskan berdasarkan keterangan sementara dari para saksi dan pelaku bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal satu dengan yang lain.

 
Korban Turan Mehmet masuk ke Bali tanggal 7 Desember 2023 menggunakan visa on Arrival sebagai wisatawan untuk berlibur. Sementara para pelaku masuk di Bali pada 12 Desember 2023.