Selasa 30 Jan 2024 16:03 WIB

'Banyak Nasabah tak Sepenuhnya Pahami Perjanjian Soal Kredit'

ACC membukukan pembiayaan sebesar lebih dari Rp 36 triliun pada tahun 2023.

Red: Fernan Rahadi
Digital Business Division Head ACC David Thamrin (kanan) saat mengisi acara media gathering yang digelar ACC di Yogyakarta, Senin (29/1/2024).
Foto: dokpri
Digital Business Division Head ACC David Thamrin (kanan) saat mengisi acara media gathering yang digelar ACC di Yogyakarta, Senin (29/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Nasabah pembiayaan atau kredit diharapkan tidak menyembunyikan atau mengalihkan barang agunan yang belum selesai masa pembayaran angsurannya ke pihak lain. Hal ini penting, agar debitur terkait tidak terseret kasus pidana, karena mengalihtangankan barang yang bukan haknya.

Berkaca pada kasus di berbagai daerah, tak jarang nasabah yang mengajukan pembiayaan untuk pembelian kendaraan, kemudian nekat menyembunyikan atau bahkan menjual sepeda motor atau mobilnya ke orang lain, ketika proses pembayaran angsuran belum selesai atau lunas. 

"Kami sarankan, yang seperti ini jangan dilakukan. Pasti akan terserat kasus pidana. Kalau ada masalah dengan pembayaran angsuran atau problem apapun, lebih baik konsultasikan dengan perusahaan pembiayaannya. Minta solusi terbaik," kata Legal Business Head Astra Credit Company (ACC), Iksan Abdillah, dalam acara media gathering yang digelar ACC di Yogyakarta, Senin (29/1/2024).

Diakui, sampai saat ini masih banyak nasabah atau masyarakat yang belum memahami secara benar perjanjian terkait pembiayaan atau kredit. Bahkan, ada yang menyalahartikan aturan terbaru dari Mahkamah Konstitusi, bahwa dengan aturan ini perusahaan leasing tidak lagi bisa menarik sepeda motor atau mobil yang dibeli secara kredit dengan pembiayaan dari leasing.

Terkait kinerja pembiayaan pasca pandemi Covid-19, Digital Business Division Head ACC David Thamrin mengatakan, secara nasional, ACC membukukan pembiayaan sebesar lebih dari Rp 36 triliun pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, hanya 0,54 persen yang masuk kategori kredit bermasalah. 

"Masih di bawah acuan besaran tentang kredit bermasalah yang ditetapkan untuk industri. Ini sebagian besar melibatkan nasabah yang sejak awal memang ada indikasi sudah punya niat untuk nakal," katanya.

Sebelumnya, Astra Credit Companies (ACC) melalui unit bisnisnya yang bergerak di bidang teknologi informasi, Berijalan, mengadakan workshop digital marketing untuk para pelaku UMKM.  

Corporate Communications ACC Made Wahyuni mengatakan, workshop diadakan pada tanggal 29 Januari 2024 di kantor Berijalan yang terletak di Jalan pringgodani Nomor 1A, Mrican, Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta. 

Narasumber pada workshop ini adalah Alfira Oktaviani yang merupakan pemenang Satu Indonesia Awards 2022 dan juga Albertus Indratno seorang praktisi digital marketing yang memiliki bisnis digital marketing Namaste Inti Media.

David Thamrin menambahkan, workshop digital marketing Untuk UMKM ini dilaksanakan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) ACC di Pilar UMKM. 

"Tahun lalu kami memberikan workshop bagaimana mengatur keuangan untuk UMKM di Yogyakarta. Kali ini kami mengadakan workshop digital marketing agar para penggiat UMKM ini dapat memasarkan produknya dengan lebih baik sehingga usahanya semakin berkembang," ujar David.

Seluruh peserta workshop yang merupakan gabungan dari UMKM binaan ACC Asosiasi Batik Manunggal dan juga UMKM lain di Yogyakarta ini, diajarkan bagaimana cara memasarkan produknya melalui internet, bagaimana cara mengelola akun media sosial sehingga dapat meningkatkan branding produknya dan juga mendatangkan pembeli. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement