Selasa 30 Jan 2024 16:39 WIB

Komposer Mesir Dipenjara karena Baca Alquran Sambil Memainkan Oud

Alat musik Oud adalah sebuah instrumen senar leher pendek.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Alat musik oud
Foto: Albawaba.com
Alat musik oud

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada komposer Ahmed Hegazy, dengan jaminan 2.000 pound Mesir atau setara 64,64 Dolar (sekitar Rp 1 juta). Sebelumnya, komposer Ahmed Hegazy muncul dalam video sedang membacakan Alquran sambil memainkan alat musik Oud.

Alat musik Oud adalah sebuah instrumen senar leher pendek tipe lute berbentuk pir. Oud sangat mirip dengan kecapi modern, dan juga kecapi Barat.

Baca Juga

Menurut Pengadilan Pelanggaran, komposer Ahmed Hegazy dari Mesir itu diadili atas tuduhan penghinaan terhadap agama. Hal ini diberitakan Erem pada Ahad (28/1/2024)

Pengguna media sosial memberikan reaksi keras terhadap komposer Ahmed Hegazy asal Mesir tersebut setelah dia muncul di beberapa klip video membacakan ayat-ayat Alquran sambil memainkan alat musik Oud. Hal tersebut mendorong Persatuan Pembaca untuk menyerahkan laporan ke Jaksa Agung menuntut agar Ahmed Hegazy dihukum.

Menyusul kritik, Ahmed Hegazy menyampaikan permintaan maaf. 

"Saya, musisi Ahmed Hegazy, meminta maaf kepada semua orang yang menjaga Alquran, yang dipimpin oleh Al-Azhar Al-Sharif, Sindikat Pembaca Alquran, syekh dari semua qari Mesir, dan kepada umat Islam di dunia atas kesalahan yang saya lakukan,” kata Ahmed Hegazy dilansir dari laman Albawaba, Selasa (30/1/2024)

Ahmed Hegazy lebih lanjut mencatat bahwa ia tidak bermaksud apa yang dipahami orang-orang dari video yang beredar. Ahmed Hegazy mengatakan, "Itu adalah firman Tuhan Yang Maha Kuasa dan konstitusi surgawi kita yang ajaib, dan yang saya maksud bukan makna yang muncul dalam klip yang tersebar di media sosial."

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement