Rukun Wudhu, Empat atau Enam?
Oleh Syahruddin El-Fikri
SAJADA.ID---Sahabat yang dirahmati Allah SWT.
Jujur saja, bila kita bertanya kepada rekan kita terkait rukun wudhu, mungkin tak banyak yang jawabannya benar. Bisa jadi ada yang menjawab 4, 5, 6, atau bahkan lebih. Tetapi, jika mempraktikkannya, mereka pasti mengerti dan memahami.
Dalam Al-Qur'an surat Al-Ma'idah ayat 6, Allah SWT berfirman;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah [5]: 6).
Baca Juga: 10 Keutamaan Berwudhu
Merujuk pada ayat di atas, ada empat hal yang wajib dibasuh ketika berwudhu. Dan para ulama menyebutkan, keempat hal tersebut adalah rukun wudhu. Karena bagian dari rukun, maka ia wajb dibasuh. Dan tidak sah shalat seseorang bila tidak memasuh keempat hal tersebut, yakni wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, dan kedua kaki hingga mata kaki.
Namun demikian, sebagian ulama lainnya menetapkan bahwa rukun wudhu itu bukan empat, melainkan enam macam. Adapun enam rukun wudhu itu adalah niat, wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, dan kedua kaki hingga mata kaki, dan terakhir tertib (berurutan). Keliru besar bila berwudhu tetapi tidak tertib atau tidak berurutan.
Baca Juga: Sehat dengan Wudhu
Misalnya, mendahulukan kaki daripada tangan, mendahulukan kepala lalu wajah. Semuanya harus dilakukan secara berurutan. Yakni niat, wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, dan kedua kaki hingga mata kaki, dan terakhir tertib
Adapun perincian rukun wudhu yang enam hal itu adalah:
Pertama, niat
Berniat melakukan wudhu hukumnya wajib. Niat itu adalah di hati. Sedangkan mengucapkan niat hukumnya sunnah, menurut mazhab Syafi'i. Niat di hati dilakukan saat mulai membasuh wajah.
Adapun niat wudhu itu adalah:
نَوَيْتُ الْوُضُوْعَ لِرَفْعِ الْحَدَاثِ الْأَصْغَارِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhu’a li raf’il hadaatsil ashghari fardhan lillaahi ta’ala
Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah ta’ala.
Kedua, membasuh wajah
Membasuh wajah dilakukan sampai batas tumbuhnya rambut yaitu kening hingga dagu, telinga kanan hingga kiri. Pastikan saat berwudhu tidak ada yang menghalangi air menerpa kulit, misalnya plester, cat, minyak atau lainnya yang dapat menyebabkan air tidak mengenai kulit.
Baca Juga: Mau Sehat? Amalkan Ajaran Islam Berikut Ini
Ketiga, membasuh kedua tangan sampai pada dua siku.
Membasuh tangan harus diperhatikan dengan baik, terutama siku dan sela-sela jari serta ujung jari. Siku harus terbasuh. Dan saat membasuh tangan, harus dimulai dari ujung jari hingga siku, bukan sebaliknya siku dulu baru ujung jari. Hal ini menyalahi ketentuan syariat.
Keempat, mengusap sebagian kepala
Mengusap sebagian kepala. Menurut mazhab Syafi’i, minimal yang basah tga hal rambut yang ada di kepala, bukan ujung rambut. Membasuh kepala ini juga menunjukkan betapa luar biasanya ajaran Islam, memerhatikan kondisi manusia. Bayangkan bila yang dibasuh adalah rambut, bagaimana mereka yang tak memiliki rambut alias gundul atau botak?
Kelima, membasuh kaki hingga mata kaki
Membasuh kaki dilakukan sampai air membasahi kedua mata kaki. Dan yang juga harus diingat, basuhlah tumit. Sebab, bila tumit tak basah atau tidak terbasuh dapat menyebabkan azab Allah berupa siksa neraka. “Celakalah tumit-tumit yang di neraka.” Demikian sabda Rasulullah SAW.
Baca Juga; Kucing Pun Mandi Junub
Keenam, tertib (berurutan)
Tertib artinya berurutan. Tidak sah jika tidak berurutan. Misalnya membasuh kaki lebih dahulu dari pada wajah. Atau mendahulukan kepala dibandingkan tangan.
Dan tertib disini juga bermakna tiga kali basuhan untuk setiap anggota wudhu. Hukum basuhan pertama adalah wajib, yang kedua dan ketiga adalah sunnah.
Demikian sahabat, rukun wudhu yang banyak terdapat dalam kitab-kitab fiqih. Semoga kita semua dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar. (sajada.id)
Artikel Terkait:
Jaga Empat Hal ini dalam Berwudhu
Mau Sehat? Amalkan Ajaran Islam Berikut Ini
Kirimkan artikel, saran, atau kritik Anda ke sajada.id melalui email: infosajada.id@gmail.com