REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Budayawan Butet Kartaredjasa menanggapi upaya hukum yang dilakukan sejumlah relawan Jokowi terhadap dirinya terkait dugaan ujaran kebencian. Butet mengaku tak mempersoalkan langkah hukum tersebut.
"Oh nggak apa-apa karena Projo-nya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya," kata Butet di kediamannya di Kasihan, Bantul, Selasa (30/1/2024).
Namun ia mengaku tak memahami apa yang dilaporkan sejumlah relawan Jokowi tersebut. Karena ia hanya menyampaikan ekspresinya sebagai seniman.
"Saya kan cuma menyatakan pikiran-pikiran saya dan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 45. Saya bisa mengartikulasikan pikiran saya secara bebas melalui media seni, media apapun. Saya seorang penulis saya bisa berekspresi melalui karya tulis entah itu puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukkan karena saya seorang aktor," ucapnya.
Butet membantah jika dikatakan menghina Presiden Jokowi. Ia saat itu hanya bertanya kepada peserta kampanye terkait siapa yang 'ngintili' (ikuti) kampanye Ganjar.
"Kata binatang yang mana? Wedhus? nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? 'Wedhus' berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja. apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," ungkapnya.
Butet juga menanggapi soal pantun yang juga dipersoalkan relawan Jokowi. Dirinya mengakui pantun tersebut sudah ia siapkan sebelumnya. Adapun narasi yang ia sampaikan sebelum membaca pantun diakuinya hal itu disampaikan secara spontan. Ia menyampaikan apa yang ia sampaikan merupakan bentuk kecintaan terhadap Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement