Selasa 30 Jan 2024 20:21 WIB

Dua Jurnal Keluaran Kementerian Agama Ini Raih Akreditasi Kemendikbud

Jurnal keluaran Kementerian Agama akan terus tingkan kualitas.

Jurnal keluaran kemenag yang diakreditasi kemendikbudristek
Foto: Antara
Jurnal keluaran kemenag yang diakreditasi kemendikbudristek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua jurnal yang dikeluarkan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, Kementerian Agama meraih akreditasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Dua jurnal yang dimiliki Puslitbang LKKMO yaitu Jurnal Heritage dan Jurnal Lektur meraih akreditasi terbaru yang dikeluarkan Kemendikbudristek," ujar Kepala Puslitbang LKKMO, M. Isom, dalam keterangannya di Jakarta, beberapa waktu lalu.  

Baca Juga

Dalam keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek RI Nomor 79/E/KPT/2023 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2023, Jurnal Heritage meraih reakreditasi tetap di peringkat 2 mulai volume 11 Nomor 2 Tahun 2022 sampai volume 16 Nomor 1 Tahun 2027.

Sementara Jurnal Lektur meraih capaian dengan reakreditasi Shinta 2. Hal tersebut, kata Isom, menandai prestasi tinggi Balitbang Diklat dalam dunia publikasi ilmiah.

Isom menjelaskan proses penerbitan yang kompleks namun terstruktur bagi kedua jurnal tersebut.

Alur dimulai dengan fase Paper Submit, penulis mengunggah metadata dan draf jurnal di website resmi Jurnal Heritage atau Jurnal Lektur setelah memenuhi persyaratan penerbitan.

Fase berikutnya adalah Paper Distributing, editor melakukan penyaringan metadata dan draf jurnal. Sugeditor kemudian menentukan kategori jurnal dan melakukan peninjauan lebih lanjut.

"Pada tahap ini, kriteria kualifikasi jurnal ditentukan," kata Isom.

Tahap ketiga yakni Papers Checking, peninjau memberikan komentar dan rekomendasi terhadap kualitas jurnal. Sub editor menyampaikan hasil kepada penulis, dan copy editor penulis melakukan revisi sesuai dengan masukan yang diberikan.

"Selanjutnya tahap Papers Editing, di sini copy editor dan layout editor melakukan koreksi terhadap hasil jurnal penulis. Penulis kemudian mengirim hasil perbaikan yang telah ditinjau oleh copy editor dan layout editor," kata Isom.

Terakhir, kata dia, pada Jurnal Publishing, editor memilih jurnal yang layak terbit, dan penulis mendapatkan status penerbitan. Informasi tersebut dapat dicek oleh penulis melalui website resmi Jurnal Heritage atau Jurnal Lektur.

"Prestasi ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan Balitbang Diklat dalam menghasilkan penelitian berkualitas tinggi, tetapi juga komitmen mereka untuk menjaga integritas dan kualitas jurnal ilmiah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement