Selasa 30 Jan 2024 19:40 WIB

Dipolisikan Relawan Jokowi, Butet Kartaredjasa: Saya ‘Jokower’ Sejak 2014

Butet mengaku tak paham bagian mana dari ucapannya yang menghina Jokowi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Irfan Fitrat
Butet Kartaredjasa.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Butet Kartaredjasa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Budayawan Butet Kartaredjasa dipolisikan relawan Joko Widodo (Jokowi) dengan tudingan ujaran kebencian (hate speech) atau penghinaan terhadap presiden. Laporan itu disampaikan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (30/1/2024).

Laporan itu dilakukan sejumlah relawan Jokowi, antara lain oleh Projo DIY, Sedulur Jokowi, dan Arus Bawah Jokowi. “Oh, enggak apa-apa karena Projo-nya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya,” kata Butet di kediamannya, Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga

Namun, Butet mengaku tak memahami apa yang dipersoalkan relawan Jokowi itu. Ia mengaku hanya menyampaikan ekspresinya sebagai seniman saat acara kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar-Mahfud.

“Saya kan cuma menyatakan pikiran-pikiran saya dan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 45. Saya bisa mengartikulasikan pikiran saya secara bebas melalui media seni, media apa pun. Saya seorang penulis, saya bisa berekspresi melalui karya tulis, entah itu puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukan karena saya seorang aktor,” ujar Butet.