Selasa 30 Jan 2024 20:05 WIB

Ibu Hamil yang Hisap Asap Rokok Berisiko Lahirkan Bayi Lebih Kecil

Ibu hamil mengisap asap rokok dapat mengakibatkan berat bayi kurang dari 2,5 kg.

Red: Qommarria Rostanti
Dilarang merokok (ilustrasi). Ibu hamil yang mengisap asap rokok berisiko melahirkan bayi lebih kecil.
Foto: Dok. Freepik
Dilarang merokok (ilustrasi). Ibu hamil yang mengisap asap rokok berisiko melahirkan bayi lebih kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan ibu hamil yang mengisap asap rokok berisiko melahirkan bayi lebih kecil. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, ibu hamil mengisap asap rokok dapat mengakibatkan berat bayi kurang dari 2,5 kg.

"Lahir kecil dan stunting. Jadi, kalau ibu hamil kena asap secara pasif, jelas yang dirugikan bayinya," ujar Hasto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga

Untuk itu, Hasto kembali mengingatkan bahaya rokok dan paparan asap rokok, di mana tidak hanya berbahaya bagi perokok, tetapi juga mengganggu pertumbuhan janin dan membahayakan ibu hamil. "Kalau kita sedot rokoknya, asap rokok itu mengandung karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi kesehatan. Kalau CO-nya masuk di dalam darah, kemudian darah tidak bisa mengikat oksigen, akhirnya tubuh kita kekurangan oksigen," katanya.

Dirinya juga menekankan bahayanya ibu yang merokok, karena saat melahirkan hampir semua bayinya berisiko lebih kecil dari bayi pada umumnya.

"Bila bayi masih di dalam perut ibu, terus ibunya menghirup asap rokok, maka bayinya akan kekurangan oksigen, dan dilahirkan dalam kondisi lebih kecil. Jadi, hampir semua perempuan perokok, bayinya pasti kecil," ucap Hasto.

Dirinya juga memaparkan bahaya meletakkan rokok di asbak yang dibiarkan menyala, sehingga asapnya bisa ke mana-mana. "Itu juga bahaya karena asapnya berada dalam ruangan di mana racunnya 50 kali lipat dibandingkan asap yang sudah dihisap. Mengapa yang di asbak lebih berlipat-lipat racunnya? Karena racunnya belum dihisap si perokok," ujarnya.

Sebelumnya, Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Agus Dwi Susanto menyebutkan bahwa tak hanya rokok konvensional, rokok elektrik pun dinilai juga berbahaya bagi kesehatan orang-orang yang berada di sekitar pengisap rokok elektrik. "Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyatakan orang-orang yang berada di sekitar (pengguna rokok elektrik) juga menghirup kandungan nikotin ataupun juga partikel-partikel yang berbahaya," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, Agus menilai penggunaan rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Di mana dalam jangka panjang orang yang menghirup uap dari rokok elektrik akan memiliki sejumlah masalah kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement