Rabu 31 Jan 2024 05:33 WIB

Marak Tawuran di Jakarta, Satpol PP Diminta Tingkatkan Patroli

Tawuran kembali marak di Jakarta.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Tawuran antarremaja terjadi di depan Mall Basura, Jalan Jenderal Basuki Rachmat Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad (21/1/2024) pagi WIB.
Foto: Republika.co.id
Tawuran antarremaja terjadi di depan Mall Basura, Jalan Jenderal Basuki Rachmat Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad (21/1/2024) pagi WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam beberapa hari terakhir, terdapat dua aksi tawuran di wilayah DKI Jakarta. Dua aksi tawuran itu terjadi di wilayah Jakarta Timur, pada Ahad (28/1/2024).

Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan, maraknya aksi tawuran ini harus diantisipasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Karena itu, ia meminta jajaran Satpol PP DKI Jakarta untuk meningkatkan patroli. Patroli juga dinilai mengadakan jadwal patroli hingga lewat tengah malam.

Baca Juga

“Satpol PP itu jangan sering berkantor dari dalam gedung, tapi berkantor dari jalanan," kata dia, Selasa (30/1/2024).

Menurut Justin, patroli itu harus diperbanya di kawasan pasar, jembatan, perlintasan kereta, atau wilayah rawan gangguan ketertiban umum. Patroli juga mesti ditingkatkan di kawasan yang memiliki historis tawuran, seperti kejadian di depan Mal Bassura dan Pasar Rebo.

Justin menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga harus memikirkan kemungkinan membuat aturan lebih tegas untuk mengantisipasi aksi tawuran terjadi kembali. Menurut dia, harus ada perda yang lebih tegas untuk memberikan konsekuensi pencabutan bantuan sosial terhadap keluarga yang anggotanya kerap terlibat tawuran.

"Karena sebaiknya uang pajak masyarakat digunakan untuk membantu warga tidak mampu DKI yang turut berperan menjaga ketertiban di Kota Jakarta," kata dia. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement