REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---Jajaran Polres Indramayu hingga kini masih mendalami kasus dugaan malpraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu. Dalam kasus itu, seorang ibu muda dan bayi pertama yang dilahirkannya meninggal dunia saat proses persalinan di rumah sakit tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang dilaporkan ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023) itu.
Hingga Selasa (30/1/2024), ada sekitar sembilan saksi yang sudah diperiksa. Pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya. ‘’Saksi yang sudah diperiksa berasal dari pihak rumah sakit dan keluarga korban,’’ ujar Hilal, Rabu (31/1/2024).
Adapun untuk hasil pemeriksaan sementara, kata Hillal, masih dalam proses dan belum bisa disimpulkan.
Seperti diketahui, korban yang bernama Kartini (23 tahun), warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, meninggal sesaat setelah melahirkan bayinya pada Selasa (19/12/2023) malam. Kematiannya hanya selang beberapa menit setelah kematian bayi yang baru dilahirkannya.
Tasrun (30), suami dan ayah dari korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Dia datang ke Mapolres Indramayu dengan didampingi pengacara, Rabu (20/12/2023). Mereka membuat laporan karena menduga ada tindakan malpraktek yang dilakukan pihak rumah sakit.
Selain memeriksa sejumlah saksi, jajaran Satreskrim Polres Indramayu juga menggelar proses autopsi terhadap jenazah kedua korban. Autopsi tersebut dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, tempat ibu dan bayinya itu dimakamkan.
Hilal mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah ibu dan bayinya tersebut. ‘’Nanti akan kita tanyakan lagi kapan hasilnya keluar,’’ katanya.