Rabu 31 Jan 2024 14:37 WIB

PBNU dan Al Washliyah tidak Permasalahkan Perubahan Nomenklatur Isa Al Masih

Nahdlatul Ulama maupun Al Washliyah mendukung keputusan pemerintah.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Umat Katolik mengikuti ibadah Misa Malam Paskah di Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Berdosa, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/4/2022). Misa malam paskah itu menjadi penghayatan kebangkitan Yesus Kristus.
Foto: ANTARA/Fauzan
Umat Katolik mengikuti ibadah Misa Malam Paskah di Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Berdosa, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/4/2022). Misa malam paskah itu menjadi penghayatan kebangkitan Yesus Kristus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Keppres Nomor 8 Tahun 2024, yang salah satu isinya mengubah nomenklatur nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Menanggapi perubahan nomenklatur ini, baik Nahdlatul Ulama maupun Al Washliyah menyatakan mendukung pemerintah dan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Saya kira itu sah saja karena itu memang hari libur umat kristiani sesuai dengan keyakinannya umat Kristen,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi kepada Republika, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Ketua Umum Pengurus Besar Al-Jam'iyatul Washliyah Masyhuril Khamis mengaku kurang pas apabila mengomentari agama lain. Kendati demikian, Masyhuril juga menyambut baik dan tidak menjadi persoalan apabila penamaan hari libur Isa Almasih dalam kalender mengalami perubahan nama.

“Ini soal agama lain, jadi agak kurang pas kita menanggapi, (khawatir) nanti mispersepsi,” ujar Masyhuril.