In Picture: Ribuan Kepala Desa Geruduk DPR Minta Perpanjangan Masa Jabatan
Aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa .
Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla
Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berusaha merangsek masuk ke Gedung DPR saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berusaha merangsek masuk ke Gedung DPR saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Salah satu massa gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berdarah terkena lemparan batu saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Personel Kepolisian berjaga saat massa gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berfoto saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) beristirahat disela-sela aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berusaha merangsek masuk ke Gedung DPR saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).
sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement