REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadwalkan penyaluran program bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok pada awal Maret 2024 dengan nilai bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk setiap penerima manfaat per bulan.
"Rencananya, penyerahan BLT bulan Maret 2024 itu untuk periode bulan Januari dan Februari 2024," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Rabu (31/1/2024).
Anggaran yang disediakan, kata dia, pada tahun ini mencapai Rp 39,44 miliar.
Sementara jumlah penerima buruh rokok sesuai data sebelumnya, mencapai 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus. Akan tetapi, karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka sebagian ada yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Jateng.
"Hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng sebelumnya, jumlah buruh rokok yang nantinya mendapatkan BLT dari provinsi sekitar 32.454 orang, selebihnya dari APBD Kudus," ujarnya.
Untuk saat ini Dinsos Kudus masih menyelesaikan tahapan verifikasi nama-nama yang nantinya menerima BLT tersebut. Hal ini guna memastikan ada tidaknya pekerja rokok yang pindah tempat kerja, beralih profesi, atau meninggal dunia.
Pengalaman sebelumnya, kata dia, data penerima bantuan BLT memang ada perubahan. Di antaranya karena adanya pekerja yang pindah tempat pekerjaan.
Ia berharap, dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut, setidaknya bisa meringankan beban hidup para penerima. Serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sementara jumlah buruh rokok di Kabupaten Kudus totalnya mencapai 77.236 orang yang bekerja di sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus. Namun, sebagian pekerja merupakan warga luar Kudus.