Rabu 31 Jan 2024 19:09 WIB

LPDP: Skema Student Loan Masih Dikaji

Ia pun masih enggan menjelaskan soal student loan tersebut secara detail.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Foto: Dok Setkab
Ilustrasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Larso menyatakan, skema pinjaman pelajar atau student loan saat ini masih dikaji. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tengah meminta LPDP membahas pengembangan student loan.

"Masih dikaji. Terima kasih," ujar Dwi kepada Republika, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Ia pun masih enggan menjelaskan soal student loan tersebut secara perinci. Saat ditanya mengenai pinjaman pelajar di luar negeri sebagai perbandingan, dirinya juga tidak menjawab. "Saya tidak dalam posisi menjawab. Sebaiknya tunggu saja, ya," kata dia.

Dalam konferensi pers KSSK, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji pembentukan student loan. Pengkajian itu menanggapi ramainya kabar soal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan pembayaran uang kuliah menggunakan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).

Ia pun mewaspadai timbulnya masalah jangka panjang akibat student loan menjadi masalah seperti di Amerika Serikat. Perlu diketahui, di negara tersebut, pembayaran cicilan student loan dilakukan saat mahasiswa telah lulus dan sudah bekerja.

"Maka kita juga akan melihat. Kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP, nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student, tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu," jelas Sri Mulyani.

Kini, sambung dia, LPDP tengah membahas masalah itu. Nantinya jika sudah selesai dibahas, akan diputuskan dalam dewan pengawas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement