Rabu 31 Jan 2024 21:07 WIB

RUPS Pertamina, Erick Thohir Tunjuk Wiko Migantoro Jadi Wadirut  

Diharapkan, perseroan bisa bergerak semakin agresif.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi PT Pertamina (Persero).
Foto: Dok Republika
Ilustrasi PT Pertamina (Persero).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mendapuk posisi baru Wakil Direktur Utama (Wadirut). Wiko Migantoro yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Subholding Upstream diangkat menjadi Wakil Direktur Utama mendampingi Nicke Widyawati sebagai Dirut.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK-25/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. 

Baca Juga

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa dengan penambahan jajaran direksi diharapkan perseroan bisa bergerak semakin agresif dengan tetap mengutamakan aspek pengelolaan risiko.

“Ke depannya Pertamina akan bekerja lebih agresif, lebih cepat dengan mengutamakan manajemen risiko. Dengan jajaran direksi baru ini Pertamina optimistis mencapai target menjadi perusahaan energi terdepan,” jelas Fadjar lewat siaran persnya, Rabu (31/1/2024).

Selain Wiko, RUPS juga mengangkat Ahmad Siddik Badruddin yang ditunjuk sebagai Direktur Manajemen Risiko. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri.

Melalui RUPS tersebut, saat ini susunan Direksi Pertamina menjadi berikut:

- Direktur Utama : Nicke Widyawati

- Wakil Direktur Utama : Wiko Migantoro

- Direktur Manajemen Risiko : Ahmad Siddik Badruddin

- Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha : A. Salyadi Dariah Saputra

- Direktur Logistik & Infrastruktur : Alfian Nasution

- Direktur Keuangan : Emma Sri Martini

- Direktur Penunjang Bisnis : Erry Widiastono

- Direktur Sumber Daya Manusia : M Erry Sugiharto

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement