REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, mundur dari jabatannya di Kantor Staf Presiden (KSP) per 1 Februari 2024. Dari keterangan pers yang diterima, proses pengunduran dirinya tersebut telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Saya Jaleswari Pramodhawardani menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024. Secara formal, proses permohonan pengunduran diri tersebut telah saya ajukan kepada Bapak Presiden melalui Bapak Kepala Staf Kepresidenan," kata Jaleswari, Rabu (31/1/2024).
Ia menyampaikan, alasan pengunduran dirinya itu karena adanya perbedaan pilihan politik. Agar tidak menjadi beban politik bagi Presiden Jokowi dan juga Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari pun memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Adapun alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang. Dalam hal ini, saya menyadari penuh bahwa saya perlu menghindari situasi dimana saya dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Bapak Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum karena pilihan politik pribadi saya," jelasnya.