Rabu 31 Jan 2024 23:55 WIB

Bawaslu dan KPU Dituntut Profesional Pantau Pemilu 2024

Pemilu jujur dan adil merupakan wujud demokrasi sukses

Rep: Rizky Suryandika / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Kotak Suara disegel. Pemilu jujur dan adil merupakan wujud demokrasi sukses
Foto: dok.Istimewa
Ilustrasi Kotak Suara disegel. Pemilu jujur dan adil merupakan wujud demokrasi sukses

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bersikap profesional dalam mengawal Pemilu 2024. Ini agar hajatan demokrasi lima tahunan itu dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komite Pemilu Jurdil (KPJ) yang diinisiasi Alumni SMA Jaringan Bersama Indonesia (ASJBI). KJP-ASJBI baru saja berdialog dengan Bawaslu tentang seruan netralitas dan Pemilu jurdil di kantor Bawaslu RI pada Rabu (31/1/2024). 

Baca Juga

"Kami mengajak semua pihak dan mendesak kepada Bawaslu agar lebih pro-aktif untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi Indonesia. Dengan memastikan, suara rakyat dijaga, diamankan, dan dihitung secara benar," kata Penasihat KJP-ASJBI, Sirra Prayuna dalam keterangannya pada Rabu (31/1/2024). 

Sirra mengatakan Bawaslu harus bekerja optimal memastikan asas netralitas, jujur, dan adil telah dijalankan seluruh pejabat tinggi negara.

"Bawaslu harus lugas, adil, dan efektif dalam mengawasi dan menindaklanjuti ke ranah penindakan hukum atas setiap pelanggaran netralitas itu sendiri. Ini penting, karena menyangkut legitimasi hasil pemilu dan kepercayaan publik," ujar Sirra.

Sedangkan Koordinator KJP-ASJBI, Bob Randilawe mengatakan Pemilu yang jujur dan adil adalah prasyarat tegaknya demokrasi. Bob mendorong proses Pemilu maupun Pilpres 2024 yang demokratis. 

Bob mengingatkan Pemilu 2024 adalah tonggak penting untuk konsolidasi demokrasi Indonesia menuju negara demokratis yang diakui dan dihormati dunia internasional. Karena itu, Bob meminta hak pilih warga harus dihormati dan dijunjung tinggi.

"Serta ada kepastian proses pemilu termasuk pada tahapan penghitungan suara berlangsung dengan transparan serta bebas dari praktik curang. Perlu ada jaminan setiap suara pemilih dilindungi dan dihitung dengan benar," ujar Bob.

Anggota KJP-ASJBI, Lukas Luwarso menambahkan Bawaslu wajib bersikap lugas, tegas, dan tanpa kompromi untuk mengawasi aparatur pemerintah yang tidak netral. Sebab, marwah Pemilu yang demokratis harus dijaga dari upaya penyalahgunaan kekuasaan.

"Bawaslu wajib mengingatkan dan menindak sesuai hukum yang berlaku indikasi ketidaknetralan dan pemihakan yang menabrak etika dan aturan main," ujar Lukas.

Lukas juga meminta Bawaslu dan KPU melakukan pengawasan terhadap jaminan keamanan pengelolaan data pemilih dan sistem elektronik. Hal ini untuk mencegah peretasan, manipulasi informasi, pencurian data, hingga penyalahgunaan data suara.

"KPU dan Bawaslu harus memastikan pelaksanaan dan pengawasan utamanya ditujukan kepada Presiden, Menteri, aparat keamanan, kepolisian, dan ASN agar bersikap netral," ujar Lukas.

photo
Daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement