Kamis 01 Feb 2024 07:57 WIB

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di BPPD

KPK baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Petugas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Jalan Sultan Agung, Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan satu tersangka dari hasil OTT, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo berinisial SW.
Foto: Dok Republika
Petugas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Jalan Sultan Agung, Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan satu tersangka dari hasil OTT, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo berinisial SW.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memastikan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo kooperatif dan siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait proses hukum yang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). KPK telah menetapkan satu tersangka dari hasil OTT, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo berinisial SW.

"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK," ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Gus Muhdlor pun mengaku telah memerintahkan jajaran perangkat daerah untuk memfasilitasi kebutuhan data-data yang diperlukan KPK. Menurutnya, hal itu sangat penting untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang.

"Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK, sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," ujarnya.