Kamis 01 Feb 2024 11:18 WIB

PBB: Penyerangan Rumah Sakit Langgar Hukum Internasional

Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun.

Tangkapan layar CCTV memperlihatkan tentara Israel menyamar sebagai dokter, perawat, dan warga sipil saat menyerang Rumah Sakit Ibnu Sina, Jenin, di bagian utara Tepi Barat yang diduduki, Selasa (30/1/2024).
Foto: Tangkapan layar
Tangkapan layar CCTV memperlihatkan tentara Israel menyamar sebagai dokter, perawat, dan warga sipil saat menyerang Rumah Sakit Ibnu Sina, Jenin, di bagian utara Tepi Barat yang diduduki, Selasa (30/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penyerangan terhadap rumah sakit jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, tegas juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1/2024). Pernyataan ini disampaikan setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.

“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya. “Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.

Baca Juga

Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.” Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.

Dalam unggahan video yang viral di X, tentara Israel terlihat menodongkan senjata dan meneror staf dan juga pasien di rumah sakit tersebut. Seorang tentara berpakaian hitam terlihat memaksa seorang warga Palestina untuk berlutut sambil mengangkat tangan.

Berbagai kelompok Palestina di Kota Jenin menyerukan aksi mogok massal guna memprotes pembunuhan terhadap warga Palestina. Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak perang antara kelompok Palestina dan Israel di Gaza meletus pada 7 Oktober 2023.  Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 380 warga Palestina dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat dan 4.000 orang lebih terluka.

sumber : antara, anadolu
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement