REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syaikh Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Ismail Al Muqaddam menyampaikan bahwa makna jilbab yang paling kuat adalah yang dikatakan oleh para ahli tahqiq. Yaitu yang dimaksud jilbab dalam bahasa Arab yang di-khitab-kan kepada kita oleh Nabi Muhammad SAW adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh, bukan yang menutupi sebagian saja.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hazm dalam Al Muhallaa. Ini yang dishahihkan oleh Al-Qurthubi dalam tafsirnya.
Ibnu Al Atsir mengatakan, "Jilbab adalah mantel dan jubah yang digunakan perempuan untuk menutupi seluruh tubuhnya."
Al Baghawi berkata, "Jilbab adalah mula’ah yang diselimutkan wanita sebagai rangkap baju kurung dan kudungnya."