REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyoroti kasus tawuran yang terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Pasalnya, aksi tawuran itu dilakukan mayoritas oleh anak di bawah umur.
Komioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, kasus tawuran di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sudah lama menjadi perhatian lembaganya. KPAI disebut telah melalukan riset terkait aksi tawuran di wilayah itu pada tahun lalu. Hasilnya, ditemukan fluktuasi waktu ketika intensitas tawuran meningkat.
"Bulan Januari dan Februari itu biasa di tahun sebelumnya, sering terjadi tawuran," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
Ia menjelaskan, aksi tawuran di kawasan Pasar Rebo kemungkinan besar berawal dari geng di sekolah atau gabungan sekolah. Pasalnya, berdasarkan hasil riset KPAI, tawuran di kawasan itu meningkat pada Januari-Februari setiap tahunnya.
Menurut Diyah, bulan Januari-Februari adalah ketika anak sekolah mulai kembali masuk. Ketika itu, geng sekolah atau gabungan sekolah sedang melakukan penggemblengan kepada anggota yang baru masuk.
"Kalau akhir tahun biasanya ada geng sekolah melakukan perekrutan, dan Januari-Februari itu mereka menunjukan sudah tergabung di dalam kelompok, kemudian menunjukan dedikasi semacam itu. Loyalitas terhadap kelompok geng," kata Diyah.
Menurut dia, aksi tawuran itu akan terus terulang selama siklus yang ada dalam geng sekolah tersebut belum dapat diselesaikan. Seharusnya, ketika siklus tawuran itu sudah terbaca, pihak terkait bisa melakukan pemantauan dan pencegahan.
"Kalau sudah bisa memotret skema atau siklus itu, maka akan mudah mencegah," kata dia.
Menurut Diyah, harus ada upaya kolaborasi untuke mencegah aksi tawuran terjadi. Kolaborasi itu harus dilakukan mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat sekitar, dan aparat penegak hukum.
Ia mencontohkan, orang tua dan pihak sekolah harus terus berkoordinasi dalam pengawasan terhadap anak. Artinya, ada komunikasi antara sekolah dengan orang tua terkait waktu belajar anak.
Sementara itu, masyarakat sekitar bisa kembali mengaktifkan sistem pos ronda. "Itu penting kaitannya dengan laporan masyarakat kepada keamanan di sekitar. Ini juga bisa memantau anak-anak yang pulangnya sampai malam atau pagi," kata Diyah.
Terakhir, upaya patroli dari penegak hukum harus ditingkatkan. Patroli harus rutin dilakukan sejak mulai anak pulang sekolah hingga waktu saat tawuran biasa terjadi.
Sebelumnya diberitakan, aksi tawuran yang terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Ahad (28/1/2024) dini hari itu viral di media sosial. Dilaporkan, tangan salah korban putus akibat sebetan senjata tajam. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku tawuran itu rata-rata adalah anak di bawah umur.