Jumat 02 Feb 2024 00:02 WIB

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro ke Komnas HAM

Jubir TPN, Aiman Witjaksono melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Jubir TPN, Aiman Witjaksono melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Jubir TPN, Aiman Witjaksono melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (1/2/2024). Kedatangan Aiman dan kuasa hukumnya untuk mengadukan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialaminya. 

“Kami di sini mengadukan kepada Komnas HAM terkait kasus yang menimpa saya dalam kaitan ada dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus saya," ujar Aiman di Komnas HAM, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga

Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sekaligus kuasa hukumnya, Finsensius Mendrofa menyampaikan pihaknya membawa sejumlah bukti terkait kasus dugaan aparat tidak netral di pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk diserahkan ke Komnas HAM. Mereka juga membawa bukti-bukti lainnya, hanya saja dijelaskan secara terperinci.

"Bukti berkait dengan satu transkrip percakapan. Ada video yang disampaikan saudara Aiman. Kemudian ada beberapa bukti bukti lain yang tidak mungkin bisa kami sampaikan secara detail," ungkap Finsensius.