Kamis 01 Feb 2024 23:35 WIB

OJK Terima 39.866 Aduan Sampai Januari 2024, Paling Banyak Soal Perbankan

Aduan tersebut paling banyak masalah terkait layanan perbankan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Muhammad Hafil
Logo OJK
Foto: ist
Logo OJK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 39.866 aduan selama periode 1 Januari 2022 hingga 23 Januari 2024. Aduan tersebut paling banyak masalah terkait layanan perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, banyaknya angka aduan itu bukan berarti negatif. Bahkan, kata dia, angka aduan tersebut kecil jika dilihat dari pelayanan secara keseluruhan.

Baca Juga

"Tingkat pengaduan yang terus meningkat ya, ini jangan dipandang selalu negatif. Yang pertama tentu transaksi juga semakin meningkat ya tentu kalau dilihat agregat secara proporsional juga enggak signifikan," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Disebutkan, dalam kurun waktu sama, OJK menangani sebanyak 665.809 layanan. Jenis layanan pertanyaan sebanyak 580.919 atau 87,3 persen, layanan informasi sebanyak 45.024 atau sebesar 6,8 persen, serta pengaduan sebanyak 39.866 atau sebesar 6 persen.

"Layanan yang 319 ribu tadi, 39 ribunya merupakan pengaduan. Jadi kadang-kadang enggak semua 300 ribu tuh merupakan aduan ya, yang aduan nih kita lihat nih sekitar hampir 40 ribu pengaduan," tutur dia.

Pada kategori aduan yang masuk, sektor perbankan menjadi yang paling banyak dengan 19.064 aduan. Itu meliputi masalah restrukturisasi kredit, perilaku petugas penagihan, hingga soal agunan.

"Produk yang sering diadukan ke OJK itu kredit multiguna ya kredit tanpa agunan. Kemudian model kerja kartu kredit ya, tabungan, terus KPR ini juga banyak disampaikan," katanya.

Kemudian, diikuti oleh financial technology atau fintech peer-to-peer lending dengan 9.226 aduan. Lingkupnya perilaku petugas penagihan atau debt collector, penipuan, hingga kegagalan transaksi. Lalu ada di sektor Pembiayaan dengan 7.816 aduan, ribuan aduan itu melingkupi perilaku debt collector, restrukturisasi, hingga penipuan.

Pada sektor Asuransi dengan 3.007 aduan. Melingkupi klaim produk, premi asuransi, dan pembatalan polis. Terakhir, sektor Pasar Modal dengan 185 aduan. Melingkupi pencairan dana, kegagalan transaksi, sampai penipuan.

 "Kalau di sektor asuransi bisa kita tebak permasalahan yang sering muncul apa, pasti kesulitan klaim. Ini persoalan klasik yang setiap hari kita terima aduan persoalan klaim ya," tuturnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement