REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Jumat (2/2/2024). Pemanggilan itu menyangkut perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
"Saksi Ari Suryono informasi yang kami peroleh sudah hadir," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/204). Dia dipanggil sebagai saksi atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Sidoarjo pada akhir Januari lalu.
Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Sayangnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut belum menunjukkan batang hidungnya hingga siang ini. "Bupati sidoarjo belum," ujar Ali saat dikonfirmasi.
KPK sudah menggeledah dua lokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (30/1/2024). Penggeledahan itu merupakan tindaklanjut dari OTT terkait pemotongan insentif pegawai negeri sipil (PNS) di BPPD Kabupaten Sidoarjo, yang uangnya disetorkan ke Gus Muhdlor.