Jumat 02 Feb 2024 13:40 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis (01/02) kemarin. Presiden menyebut bahwa pihaknya segera menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) terkait hal tersebut.
Terkait dengan pengganti Mahfud Md pada posisi Menko Polhukam, Presiden Jokowi menyebut belum memutuskan. Presiden Jokowi juga belum memutuskan apakah posisi menteri tersebut akan langsung definitif atau digantikan pelaksana tugas (plt).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam Kabinet Indonesia Maju pascamundurnya Mahfud Md. Menurutnya, para menteri masih bekerja baik di Jakarta maupun di daerah.
Presiden menambahkan bahwa perbedaan pilihan dalam demokrasi juga merupakan hal yang biasa, termasuk di kalangan para menteri.