REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pada Jumat (2/2/2024). Untuk menggantikan Mahfud, Jokowi pun menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam hingga ditunjuk menteri definitif.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, serta penunjukan Bp. Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya Menkopolhukam definitif," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana kepada wartawan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, membutuhkan beberapa hari untuk memutuskan pengganti Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud pun telah menemui Jokowi untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya pada Kamis (1/2/2024) sore di Istana Merdeka, Jakarta.
“Belum, kan masih kemarin sore, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari lah,” ujar Jokowi usai menghadiri Kongres Nasional XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).
Begitu juga saat ditanya mengenai latar belakang calon pengganti Mahfud MD nanti apakah dari kalangan profesional atau partai politik, Jokowi mengatakan masih akan mempertimbangkannya.
“Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari, baru kemarin sore,” kata dia.
Jokowi juga belum bisa memastikan apakah pengganti Mahfud nantinya merupakan Menteri Ad Interim atau menteri definitif. “Ya nanti dilihat,” ujarnya.