Sabtu 03 Feb 2024 17:19 WIB

ICMI Imbau Masyarakat tak Golput dalam Pemilu 2024

Masyarakat diminta menelusuri rekam jejak para calon.

Rep: Bayu Adji/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum ICMI Arif Satria
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum ICMI Arif Satria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) proses pemilihan umum (pemilu) 2024 adalah masa transisi kepemimpinan nasional. Masa itu dinilai akan merupakan momen yang strategis dan menentukan masa depan Indonesia. 

Ketua Umum ICMI Prof Arif Satria mengatakan, pemilu merupakan sarana kontestasi ide dan gagasan besar dalam memajukan bangsa. Karena itu, ICMI mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menggali ide-ide yang ditawarkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dan para calok anggota legislatif (caleg).

Baca Juga

Masyarakat juga diminta menelusuri rekam jejak para calon sebagai dasar untuk menentukan pilihan. "ICMI menghimbau semua elemen masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih pada pemilu mendatang dan menghindari golput," kata dia melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/2/2024).

Menurut Prof Arif, saat ini seluruh dunia saat ini mencermati pemilu 2024 di Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga dan negeri Muslim demokratis terbesar di dunia. 

Ia menilai, sudah sepantasnya Indonesia dapat kepada dunia sebagai bangsa yang besar, jujur, menegakkan keadilan. Kebesaran itu salah satunya dapat diperlihatkan melalui keteladanan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Di sisi lain, pemilu 2024 juga dinilai sebagai momen yang akan menentukan nasib perjalanan bangsa selama lima tahun ke depan. Karenanya, nilai-nilai luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil) dalam pelaksanaan pemilu harus terjaga. Pasalnya, luber dan jurdil merupakan nilai konstitusional yang fundamental.

Karena itu, ICMI menyerukan kepada seluruh pihak yang berkontestasi untuk menjaga agar proses pemilu tetap berada pada koridor nilai-nilai etika dan hukum. "Sebagaimana TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement