REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali berhasil menggagalkan tawuran. Kali ini, polisi menggagalkan rencana tawuran yang terjadi di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi pun mengamankan dua pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, dua pemuda tersebut berinisial FF (22) dan NN (24), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
‘’Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.Kedua pelaku berikut seluruh barang buktinya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,’’ kata Sumarni.
Sumarni mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Patroli tersebut, merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon secara rutin dari mulai siang, sore, dan malam, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
‘’Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti,’’ tukas Sumarni. N lilis