REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Ogranisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mendesak kelompok bersenjata Egianus Kogeya membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthen dari penyanderaan.
Kepala Staf Umum Komnas TPNPB Taryanus Satto menegaskan, pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu demi kemanusian. Kata dia, pembebasan sandera tak bisa ditukar dengan desakan kelompok separatisme bersenjata agar Indonesia memerdekakan Papua.
Baca Juga
“Pilot asal Selandia Baru yang sampai saat ini ditahan (disandera) oleh pasukan Egianus Kogeya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Dan tidak ada alasan untuk pilot tersebut harus ditahan sampai kiamat,” kata Taryanus melalui siaran pers yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom kepada Republika, Sabtu (3/2/2024).
Taryanus, pun mengatakan, syarat pembebasan Kapten Philips yang selama ini disampaikan kelompok Egianus Kogeya tak masuk akal.
Kata Taryanus, Egianus Kogeya bersama-sama pasukannya di wilayah Nduga, Papua Pegunungan tak bisa menjadikan Kapten Philips sebagai sandera untuk kemerdekaan Papua.
Menurut Taryanus, meskipun Egianus Kogeya juga merupakan salah-satu pemimpin lapangan kelompok separatisme TPNPB-OPM, namun ancaman akan membunuh Kapten Philips jika Indonesia tak melepas merdeka wilayah Papua, adalah sikap dan reaksi yang berlebih-lebihan dan sulit terpenuhi. Apalagi mengingat Kapten Philips bukan warga negara Indonesia.
“Oleh karena itu, Egianus Kogeya dan pasukannya harus cabut pernyataannya yang mengatakan pilot yang disandera akan dijadikan jaminan Papua merdeka. Hal itu sama sekali tidak mungkin terjadi. Dan kami di pimpinan pusat markas pusat TPNPB-OPM bahwa pernyataan Egianus Kogeya tersebut, adalah pernyataan yang emosional, dan sama sekali tidak pernah dibicarakan dengan pimpinan pusat markas pusat TPNPB-OPM,” kata Taryanus.
Sebab itu, kata Taryanus, agar Egianus Kogeya berhati-hati dengan pernyataannya, dan agar segera membebaskan Kapten Philips.
Kaptens Philips Mark Marthen genap setahun dalam penyanderaan oleh kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka.
Pilot maskapai sipil Susi Air itu, ditangkap oleh kelompok separatisme yang dipimpin Egianus Kogeya di Lapangan Udara Paro, di Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023 lalu. Sebelum ditangkap, kelompok bersenjata itu melakukan serangan di lapangan udara pesawat perintis di kawasan pegunungan Papua tersebut. Upaya untuk membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu terus dilakukan sampai saat ini.
Pelibatan banyak tokoh lokal, dan agamawan turut disertakan dalam aksi persuasif untuk membebaskan Kapten Philips. Namun begitu, dari pihak keamanan TNI-Polri, pun melakukan serangkaian operasi militer untuk misi pembebasan Kapten Philips.
Dalam beberapa operasi pembebasan tersebut, kontak tembak pasukan TNI-Polri dengan kelompok separatisme berakhir dengan tewasnya sejumlah prajurit, maupun di pihak lawan. Tetapi upaya pembebasan melalui jalur dialog, dan operasi militer tersebut tetap tak membuahkan hasil hingga saat ini.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement